Pages

Tuesday 29 April 2014

:: Aurat, Edukasi Seksual Keluarga muslim ::

Resume Materi Sekolah Orang Tua Parenting Nabawiyah

Pendidikan aurat, atau tarbiyah jinsiyah adalah dasar dari konsep edukasi seksual dalam islam.
Kenapa dimulai dari aurat?

Kesalahpahaman & kegagalan dalam edukasi seksual berawal dari kegagalan dalam penanaman tarbiyah jinsiyah.

Inilah pola kerja iblis yang Allah singkap dalam q.s al a'raaf, melalui kisah pengusiran Adam-Hawa dari surga. Yang darinya kita mengambil ibrah bahwa catatan keberhasilan pertama 👹iblis dalam menggelincirkan manusia adalah dengan membuat mereka menampakkan auratnya. (7:22)
 
Memaparkan bahaya kesehatan akibat pergaulan bebas, ditambah pengenalan tentang beragam organ reproduksi dikhawatirkan justru hanya memicu keingintahuan si anak terhadap hal hal yang baru diperkenalkan padanya.

Peringatan mengenai resiko hamil di luar nikah, penyakit menular seksual tidak cukup menjaga mereka untuk menjaga kesuciannya di tengah gempuran polusi media & masyarakat.
Karena dalam bentuk edukasi tsb, hanya ketakutan pada resikolah yang ditanamkan pada anak, bukan kesadaran untuk menjaga diri dari hal-hal tersebut.
Jika yang ditakuti anak hanyalah bahaya penyakit, pandangan masyarakat dan resiko duniawi lainnya, maka saat ditemukan cara untuk meminimalisasi bahkan menghilangkan resikonya, perbuatannya tidak lagi menjadi 'terlarang' dimata mereka. Toh bahayanya bisa dihilangkan..
 
Lantas metode penerapan edukasi ini pada anak?

a. Tidak menggunakan bahasa yang vulgar 

Allah menggunakan bahasa yang demikian santun dalam mengedukasi anak adam tentang perintah menjaga kemaluan, menjaga pandangan dan auratnya
Maka penting untuk memilih diksi kata yang tepat agar anak dapat memahami esensi pesan tanpa perlu deskripsi eksplisit dan vulgar.

b. Penjagaan rasa malu anak

#Telanjang bukanlah fitrah 
Sebagaimana Allah gambarkan dalam surat al a'raaf, ketika aurat adam dan hawa tersingkap, yang mereka lakukan pertama adalah mencari dedaunan untuk menutupi tubuh mereka yang tidak berpakaian.
Dari sana kita tahu bahwa telanjang bukanlah fitrah asal manusia! Iblislah pelakunya!
Manusia indah dengan pakaiannya 
Kisah adam-hawa diatas juga menjadi gambaran bahwa fisik manusia saat telanjang tidaklah 'indah', maka ia membutuhkan pakaian untuk menghiasinya. Layaknya keindahan jiwa yang baru akan memancar dengan tampilan akhlak mulia, fisik manusia akan tampil indah jika ia ditutupi dengan pakaian.
walaupun tidak menjadi pembenaran untuk berlebih lebihan dalam memperindah fisik dengan pakaian, karena masih dalam surat yang sama Allah menjelaskan bahwa sebaik-baik pakaian adalah pakaian takwa.

#Malu = Fitrah penciptaan
Reaksi adam yang serta merta, tanpa menunggu perintah Allah, refleks mencari dedaunan untuk menutupi tubuhnya juga memberi bukti bahwa Allah menjadikan rasa malu dimiliki manusia sebagai fitrah penciptaannya, melekat sebagai karakter dasar manusia semenjak ia dilahirkan.
Hilangnya rasa malu, mengakibatkan hilangnya muru'ah, tata krama dan etika. Tidak akan mencium aroma surga mereka yang telah kehilangan rasa malunya. Karena surga menghajatkan dimilikinya rasa malu (terjaganya aurat) oleh penghuninya. Yang ketika tersingkap aurat adam & hawa, maka terlepas pula status mereka sebagai penghuni surga.

#Malu adalah karakter surgawi!!
Wajar jika dikatakan bahwa tidak lagi memiliki rasa malu, berbuatlah sesukamu, karena surga bukan lagi peruntukannya.
Rasa malu, sebagaimana fitrah manusia lainnya, perlu dijaga kesuciannya dari "polusi polusi fitrah", seperti tontonan yang tidak patut, pengabaian terhadap kebiasaan menampilkan aurat, dst, yang mana berpotensi mengikis atau menjauhkannya dari rasa malunya.

Oleh karena itu, dalam pendidikan aurat ini penanaman nilai melalui pembiasaan sedini mungkin  perlu diterapkan. Pun awalnya hanya 'doktrin malu' yang kita perkenalkan. Misalnya dengan  :
- Tidak membiarkannya terbiasa memperlihatkan auratnya, dengan keluar rumah  bertelanjang/berpakaian mini
- Tidak membiarkan orang lain menyentuh bagian auratnya (bagian yang tidak lazim disentuh)
- Memperkenalkan siapa saja orang-orang yamg halal untuk menyentuhnya, dan apa.kepentingannya (ibu untuk memandikan/membersihkan, dokter saat melakukan pengobatan di area yang dibutuhkan)
 
Hal yang tidak Allah izinkan bagi mereka untuk dilakukan ketika mencapai aqil baligh, sebaiknya juga tidak kita biarkan mereka melakukannya sebelum itu. Bukan berarti harus dihukum saat melanggar, hanya perlu terus menerus diingatkan dan diluruskan..
Karena akan sulit meminta anak menjauhi/meninggalkan apa-apa yang mereka telah terbiasa melakukannya sedari kecil

Tarbiyah Jinsiyah = Dialog Iman

Momen ini adalah peluang untuk menyisipkan dialog iman dengan anak kita. Sebagaimana pendidikan aurat yang menjadi bagian dari wilayah pendidikan halal & haram, jangan ragu untuk memperkenalkan  aturan dengan istilah yang sama; sentuhan halal & haram (dan syubhat), yang halal dilihat & haram dilihat
Penting juga untuk meluruskan akar pemahaman anak tentang apa dasarnya mengapa sesuatu dibolehkan atau dilarang, agar ketika menjauhi apa yang dilarang baginya bukan semata karena membahayakannya, tapi karena memang Allah yang memerintahkannya 

 Tahapan
Dari tahapan menyiapkan & memerintahkan anak shalat, dapat ditiru pola urutan yang sama untuk tarbiyah jinsiyahnya.

  •  0-7 tahun
Pendidikan dengan keteladanan, biarkan mereka melihat. Belajar dan terbiasa dengan menyaksikan bagaimana ibu & ayahnya menjaga auratnya di dalam rumah dan di luar rumah. Bagaimana adab interaksi orangtua saat bersama dengan muhrim dan yang bukan muhrim. Juga bisa dimulai penjelasan sederhana mengenai konsep aurat, adab interaksi dengan lawan jenis, keluarga dan orang asing.
  •  7-10 tahun
Di saat nalar anak sudah mampu menerima ilmu.
Pendidikan masuk ke tahap fase pemahaman. Perbaikan tata cara sesuai kaidah fiqh Perapian, pelurusan konsep tentang batasan aurat, konsep muhrim non muhrim, perintah menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Ajarkan batasan aurat secara terperinci, mana yang halal terlihat & mana yang boleh ia lihat dari orang lain. Bagaimana aurat dengan lawan jenis, aurat untuk anggota keluarga, aurat untuk sesama perempuan (muslim dan non muslim), aurat antar laki-laki, aurat bagi suami istri.
  • 10 tahun
Fase penegasan
Mengapa usia 10 tahun?
Perintah memisahkan ranjang anak laki-laki dan perempuan menjadi patokannya 
Substansi perintah ini adalah bagian dari tarbiyah jinsiyah, bukan semata pada ranjangnya yang berbeda, namun juga pada nilai pengamanan dan penjagaan aurat mereka dari sentuhan/pandangan lawan jenisnya, sekalipun dari keluarganya sendiri

Di masa penegasan ini pula perlu perlakuan khusus bagi anak perempuan. Dimana saat menginjak fase taklif maka wajib pula bagi mereka untuk menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.

Menutup aurat adalah perintah, bukan pilihan!
Sebuah perintah baru dapat diberikan dari yang lebih tinggi posisinya dalam relasi kuasa.
Maka penting bagi orangtua untuk membangun kewibawaannya sepuluh tahun sebelum perintah ini ditegakkan.
Hanya dasar pemahaman yang tertanam kuat didukung dengan kewibawaan orangtua sebagai penegak peraturannya yang akan membuat anak menjalankan tanpa penolakan.
Keduanya harus berjalan selaras beriringan.
Wibawa tanpa pemahaman yang benar hanya akan menjadikan anak robot.

Bagaimana dengan suara perempuan? Apakah itu termasuk aurat?
Suara wanita hukum asalnya bukanlah aurat. Ia boleh diperdengarkan selama dalam koridornya.
 
Kapan ia menjadi aurat?
Ketika suara tersebut dilantunkan sedemikian rupa untuk terdengar indah dan merdu di telinga orang lain 

Pendidikan aurat : KELUARGA atau LEMBAGA?

Apakah perlu institusi lembaga mengambil alih peran pendidikan aurat ini?
Hakikatnya tidak.
Tarbiyah jinsiyah  sebagai bagian dari pendidikan mengenai halal-haram adalah wilayah tanggungjawab orangtua, yang tidak bisa dilimpahkan pada institusi pendidikan maupun lembaga sosial.
 
Pun demikian, institusi pendidikan dan lembaga sosial dapat mengambil perannya di masyarakat yang para orangtuanya belum memiliki kesadaran akan tanggungjawab ini, yakni dengan memberikan pencerdasan kepada orangtua tentang urgensi dan betapa edukasi seksual ini merupakan ranah para orangtua.

Menutup aurat adalah perintah, dan sebuah perintah menghajatkan sanksi bagi yang mereka tidak menaatinya.

Oleh karena tanggungjawab pendidikan ini ada di tangan para orang tua, jika ada anak yang tidak menutupi dirinya dengan jilbab dan membuka auratnya, otoritas orangtualah untuk memberikan  hukuman/sanksi, bukan lembaga sosial.

No comments:

Post a Comment

makasih ya udah baca :)
tambah makasih kalo mau kasih comment dibawah ini ^____^